Sah.! KPU Jeneponto Resmi Tetapkan Hasil Perolehan Suara Pilkada 2024, PASMI Kantongi Suara Tertinggi

    Sah.! KPU Jeneponto Resmi Tetapkan Hasil Perolehan Suara Pilkada 2024, PASMI Kantongi Suara Tertinggi
    Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel) secara resmi menetapkan hasil perolehan suara ke 4 pasangan calon bupati dan wakil bupati Jeneponto pada Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.

    JENEPONTO, SULSEL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel) secara resmi menetapkan hasil perolehan suara ke 4 pasangan calon bupati dan wakil bupati Jeneponto pada Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.

    Adapun hasil perolehan suara kepada masing-masing Pasangan calon (Paslon) adalah;

    - Paslon Nomor urut 1. Efendi Al Qadri Mulyadi - Andri Suryana Arief Bulu dengan perolehan suara sah sebanyak 7.141.

    - Paslon nomor 2, H. Paris Yasir - Islam Iskandar dengan perolehan suara sah sebanyak 89.147.

    - Paslon nomor urut 3, H. Muhammad Sarif - Moch. Noer Alim Qalbi dengan perolehan suara sah sebanyak 88.083.

    - Paslon nomor urut 4, Syamsudin Karlos - Syafruddin Nurdin dengan perolehan suara sah sebanyak 27.543.

    Penetapan hasil perolehan suara oleh ke 4 pasangan calon tersebut diumumkan secara resmi melalui dalam rapat pleno terbuka, bertempat di Gedung Logistik 2 KPU Jeneponto, Jl. Ishak Iskandar, Kecamatan Binamu pada Minggu, (8/12/2024) sekira pukul 01.36 WITA dini hari.

    Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perolehan suara ini, Diumumkan langsung oleh Ketua KPU Jeneponto, Asming Syarif didampingi anggotonya dan disaksikan langsung oleh Bawaslu Kabupaten, peserta pemilih serta saksi masing-masing paslon.

    Ketua KPU Jeneponto, Asming mengatakan, penetapan perolehan suara ini berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Jeneponto Nomor: 799 Tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Jeneponto tahun 2024, yang digelar secara resmi dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi perhitungan perolehan suara yang tertuang dalam formulir model D hasil.

    "Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkannya. Ditetapkan di Jeneponto pada tanggal 8 Desember 2024, cap dan ditandatangani Ketua KPU Jeneponto, " tutup Asming memcakan berita acara penetapan hasil perolehan suara. (*) 

    Syamsir, HR

    Syamsir, HR

    Artikel Sebelumnya

    Diduga Korupsi DD, AMPS Resmi Laporkan Oknum...

    Artikel Berikutnya

    Tenang, Sabar dan Bijak, Paris-Islam Berhasil...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kasad Dampingi Menhan RI Kunjungi SMA Taruna Nusantara dan PT Pindad
    Danlanud Sultan Hasanuddin Laksanakan Audiensi Dengan Pangdam XIV/Hasanuddin
    Danlanud Sultan Hasanuddin Olahraga Bersama Ribuan Prajuritnya
    Atase Pertahanan Republik Indonesia Melaksanakan Kunjungan ke Pabrik Chaiseri Metal and Rubber Co., Ltd
    Kapolri Ingin Kembangkan Direktorat PPA-PPO hingga Polda-Polres, Dukung Perlindungan Perempuan dan Anak
    Aktivis Arak Nusantara Desak Kejari Jeneponto Segera Panggil dan Periksa Kabid Aset Terkait Randis yang Belum Dikembalikan
    Peduli, Kapolres Jeneponto Naik Trail Sasar Desa Terpencil Bawa Bantuan untuk Siswa-Siswi SD di Gunung Silanu
    Gelar Rakor Evaluasi Anggaran 2024 dan Rencana Kerja 2025, Plt Kadis P2KB Jeneponto Programkan Ini
    4 Bakal Paslon Bupati - Wabup Selesai Jalani Pemeriksaan Kesehatan, Ketua KPU Jeneponto: Alhamdulillah Semua Berjalan Lancar
    Resahkan Warga, Polisi Amankan Belasan Remaja Terlibat Tawuran di Jeneponto
    Aktivis Arak Nusantara Desak Kejari Jeneponto Segera Panggil dan Periksa Kabid Aset Terkait Randis yang Belum Dikembalikan
    Peduli, Kapolres Jeneponto Naik Trail Sasar Desa Terpencil Bawa Bantuan untuk Siswa-Siswi SD di Gunung Silanu
    Gelar Rakor Evaluasi Anggaran 2024 dan Rencana Kerja 2025, Plt Kadis P2KB Jeneponto Programkan Ini
    Ditangan Kapolres AKBP Widi Setiawan Tindak Pidana Kriminal di Jeneponto Alami Penurunan Akhir 2024
    Tim Hukum PASMI Resmi Laporkan Bawaslu Jeneponto dan Bawaslu Sulsel ke DKPP, Ini Dugaan Pelanggarannya
    Tangis Nenek Sebatangkara ini Pecah Dapat Paket Sembako Ramadhan dari Seorang Perawat RSUD Latopas Jeneponto
    Tak Menunggu Lama, Resmob Polres Jeneponto Ringkus 3 Pelaku Pencurian Kuda di Barangdasi
    Puluhan Tahun Rusak Parah, Jalan Penghubung 4 Wilayah di Tamalatea Tak Kunjung Diperbaiki
    Ikut Prihatin, IMM dan LAZISMU Jeneponto Salurkan Bantuan Sembako kepada Korban Kebakaran di Balla Rompo
    Kekuatan 5 Figur Terbaik Bakal Calon Bupati Jeneponto 2024 Mendatang

    Ikuti Kami