Pencopotan Kepsek Diduga atas Perintah Kejaksaan, Hj. Murni Mengaku Hanya Miskomunikasi

    Pencopotan Kepsek Diduga atas Perintah Kejaksaan, Hj. Murni Mengaku Hanya Miskomunikasi
    Foto Kepala Sekolah SD 12 Turatea, Desa Mengepong, Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto.

    JENEPONTO, SULSEL - Pencopotan oknum Kepala Sekolah SD 12 Turatea, Kecamatan Turatea, Hj. Murni pada lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jeneponto melayangkan klarifikasi atas pernyataannya di media yang tayang pada Senin, 21 Februari 2022.

    Diberitakan sebelumnya dengan judul, Kadis Pendidikan Jeneponto Diduga Copot Oknum Kepsek atas Perintah Kejaksaan.

    Pencopotan Kadis Pendidikan Jeneponto terhadap oknum Kepsek tersebut diduga atas perintah Kejaksaan Negeri Kabupaten Jeneponto.

    Pernyataan tersebut, , Kepsek 12 Turatea, Hj. Murni mengaku bahwa itu hanya miskomunikasi yang terbangun antara Kadis Pendidkan Jeneponnto.

    "Jadi saya mohon maaf yang sebesar-besarnya kapada institusi Kejaksaan Negeri Jeneponto yang telah mengatasnakan bahwa pencopotanku atas perintah kejaksaan, " ucap Murni diakuinya.

    Di mana, Pernyataan Kepala Dinas Jeneponto yang mencopot Kepsek menjadi guru bantu diduga atas perintah kejaksaan. Murni mengaku bahwa itu tidak benar.

    " Jadi sekali lagi saya mohon maaf atas pernyataan itu. Saya benar-benar merasa keliru dan itu tidak benar, " jelas Murni kepada media, Selasa (22/2/2022).

    Hj Murni menjelaskan, pada saat itu ia terbebani terhadap beberapa persoalan iternal yang dihadapi di sekolahnya, ditambah lagi kabar pencopotan dirinya selaku kepala sekolah.

    "Begini pak pada saat itu saya ketemu Kepala Dinas Pendidikan bersama Korwilku Copi Morning di ruang pola Kantor Bupati Jeneponto. Dan saya ketemu bertiga di salah satu ruangan khusus membahas masalah pencopotanku menjadi guru bantu, " katanya.

    "Jadi begini Bu Haji saya selaku orang tua, Ibu Haji selaku anak dan  pak Korwil selaku orang tua bahwasyahnya kita dikasih turun menjadi guru bantu, " kata dia lagi menirukan Kadis Pendidikan.

    Pada saat itu juga, Kadis Pendidikan mendapat informasi terkait adanya laporan Hj Murni yang masuk di Kejaksaan, sehingga turur Hj. Murni ke Kejaksaan Negeri Jeneponto mempertanyakan laporannya itu.

    "Jadi disitulah awalnya terjadi miskomunikasi antara saya dengan pak kadis. Saya disuru mempertanyakan laporanku d Kejaksaan ternyata pihak kejaksaan bilang tidak ada" jelasnya.

    Sementara itu, vKepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jeneponto Susanto juga membantah istansinya ikut campur dalam urusan pencopotan salah satu Kepala Sekolah (Kepsek) di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jeneponto.

    Menurut Kajari Jeneponto, pemberitaan tersebut tidak benar, karena Kajari tidak memiliki kewenangan ikut campur dalam urusan mutasi atau promosi di lingkup Pemda.

    "Ini tidak benar, tidak pernah saya pribadi maupun institusi ikut campur untuk urusan mutasi atau promosi di Pemda, karena tidak ada kewenangan kami, " bantah Kajari Jeneponto sesaat lalu.

    Ia-pun berharap agar pemberitaan tersebut segera diperbaiki sehingga tidak menimbulkan hal negatif di kalangan masyarakat.

    Jangan sampai hal ini dianggap sebagai perlawanan dari pihak pihak yang merasa tidak senang dengan beberapa penyidikan perkara yang sedang ditangani sekarang ini, khususnya yang ada di Dinas Pendidikan, tandasnya.

    Penulis: Syamsir

    Editor: Cq

    JENEPONTO SULSEL
    Muh. Andhi Syam

    Muh. Andhi Syam

    Artikel Sebelumnya

    Koalisi Mahaputera Turatea Gelar Aksi Desak...

    Artikel Berikutnya

    Covid Meningkat, Ratusan Penerima BPNT Padati...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Ketua Umum Bhayangkari Kunjungi Aiptu Heri dan Anaknya yang Terbaring Sakit
    Bareskrim Polri ungkap Jaringan Narkoba Wilayah Jambi H dan DS
    Irjen TNI Buka Perlombaan Cyber Strike dan Cyber Awareness Forum
    Raih ISO 9001:2015, SSDM Polri Terus Tingkatkan Kualitas Rekrutmen Anggota
    Tak Ingin Bikin Susah Orang Tua, Wanita Berparas Cantik Asal Jeneponto Ini Pilih Jadi Sales Marketing
    Jaringan Tim Paslon Nomor 2 Paris-Islam Makin Menguat, Dukungan Suara untuk PASMI Mendominasi di Tiap Desa dan Kelurahan
    Tak Terbendung, Pendukung Nomor 2 Tumpah Ruah di Kecamatan Kelara saat Gelar Kampanye Dialogis
    Gelar Rakor Percepatan Penurunan Stunting, Pemkab Jeneponto Lakukan Langkah-langkah Ini
    Kampanye Dialogis, Nomor 2 Disambut Antusias Ribuan Warga Desa Bulusuka, Paslon Bupati Paris - Islam Sampaikan Ini
    DPD Laskar 99 Bawakaraeng Jeneponto Serahkan Bantuan Kemanusiaan kepada Korban Kebakaran di Desa Bontojai
    Tak Ingin Bikin Susah Orang Tua, Wanita Berparas Cantik Asal Jeneponto Ini Pilih Jadi Sales Marketing
    Dansatgas TMMD Kodim 1425 Jeneponto Sasar SD Beri Bantuan Seragam Bagi Siswa Kurang Mampu dan Sajikan Makan Siang Gratis
    Pemda Jeneponto Serahkan Sertifikat Tanah Seluas 10 Hektar untuk Pembangunan Mako Brimob di Boyong
    Pj. Bupati Jeneponto Salurkan Bantuan Kemanusiaan kepada Korban Kebakaran di Kelurahan Pabiringa
    Tangis Nenek Sebatangkara ini Pecah Dapat Paket Sembako Ramadhan dari Seorang Perawat RSUD Latopas Jeneponto
    Tak Menunggu Lama, Resmob Polres Jeneponto Ringkus 3 Pelaku Pencurian Kuda di Barangdasi
    Puluhan Tahun Rusak Parah, Jalan Penghubung 4 Wilayah di Tamalatea Tak Kunjung Diperbaiki
    Ikut Prihatin, IMM dan LAZISMU Jeneponto Salurkan Bantuan Sembako kepada Korban Kebakaran di Balla Rompo
    Kekuatan 5 Figur Terbaik Bakal Calon Bupati Jeneponto 2024 Mendatang

    Ikuti Kami