Delapan Rumah Panggung di Jeneponto Dieksekusi, Warga: Kami Punya Sertifikat, Dimana Keadilan

    Delapan Rumah Panggung di Jeneponto Dieksekusi, Warga: Kami Punya Sertifikat, Dimana Keadilan
    Salah satu Emak-emak mencak-mencak di jalan poros provinsi Sulawesi Selatan, Kabupaten Jeneponto. Lantaran tak terima rumahnya dibongkar/Syamsir.

    JENEPONTO - Sebanyak 8 (Delapan) unit rumah panggung milik warga di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan menjadi korban Eksekusi, Kamis (29/9/2022). 

    Pembongkaran delapan unit rumah tersebut tepatnya di Jalan poros Bungunglompoa, Kelurahan Manjangloe, Kecamatan Tamalatea.

    Aksi pembongkaran ini pun menyebabkan kemacetan di sepanjang jalan poros provinsi arah Kabupaten Bantaeng - Makassar. Sebab, massa menutup jalan sebagai bentuk protes atas eksekusi oleh putusan Pengadilan Negeri Jeneponto.

    Salah seorang Ema-emak yang mengaku, Norma, mencak-mencak di jalan raya lantaran tidak tega rumah mertuanya dibongkar.

    "Kenapa rumah kami dibongkar semua sementara sudah bersertifikat. Dimana keadilan, " Nada mereka terlihat kesal. 

    Kata dia bahwa Sertifikat rumah itu bukan rakyat yang terbitkan, melaikan pemerintah namun kenapa bisa dibatalkan. 

    "Kami bukan orang bodoh yang mau Dibodoh-bodohki , " ungkap Norma sambil menunjukkan jari telunjuknya. 

    Norma berpendapat bahwa pembongkaran rumah tersebut diduga tidak sesuai prosedur. Sebab, baru satu kali dilakukan peninjauan lokasi. Itupun Norma bilang hanya datang melihat-lihat saja tidak melakukan pengukuran sama sekali. 

    "Harusnya kan masih ada peninjauan kembali kelokasi, kan harus diukur tananya, disitu ada meterannya kalau pun tidak cukup silahkan diambil, " tururnya. 

    Lagian ungkap dia, surat pemberitahuan eksekusinya baru satu kali, yang tentunya masih ada jalur mediasi. Sedangkan PK saja tidak dilakukan, tidak ada perlawanan PK.

    Warga tak terima rumahnya dibongkar karena Norma bilang pihak Pengadilan Negeri Jeneponto sudah menerima apa yang menjadi permohonan mereka dan pihak Pengadilan sendiri memberinya harapan alias kesempatan selama lima hari. 

    "Tetapi kenapa eksekusinya tiba-tiba sebelum kita menghadap lagi ke Pengadilan. Suratnya ada, ada itu laporannya, " tegas Norma. 

    Terus lanjut dia, di suratnya itu kenapa ada tanda silang. Kenapa tidak ada yang dipertanyakan itu, Setahu mereka bahwa lokasi eksekusi ini adalah bekas jalan raya lama.

    "Yang tertera di dalam suratnya cuma jalan raya. Kayak itu yang dimenangkan di Pengadilan, " ujarnya. 

    Dengan demikian, Norma akan terus menuntut keadilan sepanjang masih ada hukum diatas hukum, baginya akan terus lanjut sampai titik darah penghabisan. 

    "Kami tidak rela dan kami tidak ikhlas rumahku dibongkar semua. Makanya saya suruh bongkar sendiri karena saya tidak tega melihat rumahku orang lain yang bongkar, " tutupnya.

    Di tempat yang sama Kapolres Jeneponto, AKBP Andi Erma Suryono menyebut 7 rumah yang dieksekusi ini sudah menjadi Putusan Pengadilan. 

    "Jadi hari ini kita laksanakan eksekusi 7 rumah berdasarkan atas hasil putusan Pengadilan, " sebut Andi Erma. 

    Namun sebelum eksekusi, kata Andi sudah beberapa kali dilakukan mediasi dan sudah dilaksanakan beberapa tahapan. Eksekusi rumah yang dilakukannya hari ini, tentu sudah melalui banyak proses sebelumnya. 

    Kalaupun pihak yang dieksekusi melakukan upaya perlawanan melalui jalur hukum, Kapolres bilang silahkan tapi itu rananya Pengadilan. 

    "Kalaupun itu wujud perlawanan tentu melaui proses lagi, tidak hanya pelaporan saja, " jelas Kapolres Andi Erma. 

    Penulis: Syamsir.

    jeneponto sulsel
    Muh. Andhi Syam

    Muh. Andhi Syam

    Artikel Sebelumnya

    Hikmah Dibalik Lahirnya Sosok Bayi Laki-laki...

    Artikel Berikutnya

    Warga Miskin Ini 20 Tahun Tinggal di Rumah...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Ketua Umum Bhayangkari Kunjungi Aiptu Heri dan Anaknya yang Terbaring Sakit
    Bareskrim Polri ungkap Jaringan Narkoba Wilayah Jambi H dan DS
    Irjen TNI Buka Perlombaan Cyber Strike dan Cyber Awareness Forum
    Raih ISO 9001:2015, SSDM Polri Terus Tingkatkan Kualitas Rekrutmen Anggota
    Tak Ingin Bikin Susah Orang Tua, Wanita Berparas Cantik Asal Jeneponto Ini Pilih Jadi Sales Marketing
    Gelar Rakor Percepatan Penurunan Stunting, Pemkab Jeneponto Lakukan Langkah-langkah Ini
    Jaringan Tim Paslon Nomor 2 Paris-Islam Makin Menguat, Dukungan Suara untuk PASMI Mendominasi di Tiap Desa dan Kelurahan
    Tak Terbendung, Pendukung Nomor 2 Tumpah Ruah di Kecamatan Kelara saat Gelar Kampanye Dialogis
    Kampanye Dialogis, Nomor 2 Disambut Antusias Ribuan Warga Desa Bulusuka, Paslon Bupati Paris - Islam Sampaikan Ini
    DPD Laskar 99 Bawakaraeng Jeneponto Serahkan Bantuan Kemanusiaan kepada Korban Kebakaran di Desa Bontojai
    Tak Ingin Bikin Susah Orang Tua, Wanita Berparas Cantik Asal Jeneponto Ini Pilih Jadi Sales Marketing
    Dansatgas TMMD Kodim 1425 Jeneponto Sasar SD Beri Bantuan Seragam Bagi Siswa Kurang Mampu dan Sajikan Makan Siang Gratis
    Pemda Jeneponto Serahkan Sertifikat Tanah Seluas 10 Hektar untuk Pembangunan Mako Brimob di Boyong
    Pj. Bupati Jeneponto Salurkan Bantuan Kemanusiaan kepada Korban Kebakaran di Kelurahan Pabiringa
    Tangis Nenek Sebatangkara ini Pecah Dapat Paket Sembako Ramadhan dari Seorang Perawat RSUD Latopas Jeneponto
    Tak Menunggu Lama, Resmob Polres Jeneponto Ringkus 3 Pelaku Pencurian Kuda di Barangdasi
    Puluhan Tahun Rusak Parah, Jalan Penghubung 4 Wilayah di Tamalatea Tak Kunjung Diperbaiki
    Ikut Prihatin, IMM dan LAZISMU Jeneponto Salurkan Bantuan Sembako kepada Korban Kebakaran di Balla Rompo
    Kekuatan 5 Figur Terbaik Bakal Calon Bupati Jeneponto 2024 Mendatang

    Ikuti Kami